DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PLN untuk mengaktifkan kembali listrik di tujuh rumah warga di Kompleks Aruba Residence yang diputus oleh pengembang, yaitu PT Fibros Development.
Menurut Idris, pemutusan listrik secara sepihak oleh pengembang tidak dibenarkan berdasarkan aturan PLN.
“Mereka sebagai pelanggan harusnya diberikan haknya. Saya akan meminta PLN segera nyalain listrik,” kata Idris di Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Senin (24/9/2018).
Ia mengemukakan, Pemkot Depok telah melayangkan surat teguran kedua kepada pihak pengembang. Teguran itu berdasarkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Penjelasan PLN soal Listrik 7 Rumah di Depok yang Diputus Pengembang
Dalam IMB harusnya pengembang menyerahkan jaringan listrik yang menjadi fasilitas umum warga untuk dikelola pemerintah daerah setempat.
Setelah teguran kedua itu, Idris berjanji, akan melayangkan teguran ketiga dan akan bersikap tegas.
“Apabila pengembang tidak mau menyerahkan jaringan listrik itu juga ke kami. Kami akan segera ambil alih dengan kesepakatan RT RW. Nanti pengelolaan kami serahkan ke warga dengan alasan pengembang tidak bisa mengelola ini fasilitas yang ada (jaringan listrik)," ujarnya.
Jika PLN dipersulit saat ingin menyalakan listrik di tujuh rumah di kompleks itu, Pemkot Depok akan mempidanakan pengembang.
“Ya apabila PLN tidak diizinkan mengaktifkan kembali listrik kami tidak sungkan membawa kasus ini sampai pidana,” ujar Idris.
Ia menambahkan, Pemkot Depok juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus itu.
“Ini sudah disampaikan kepihak kepolisian untuk dipelajari dari pihak pengembangnya dan ditanyakan informasi ke PLN. Saat ini sedang dikaji dan dipelajari oleh kepolisian kalau ada penyimpangan, istilahnya melakukan sebuah kezoliman kepada warga,” ucap Idris.
Pihak pengembang tidak mengangkat telepon Kompas.com untuk meminta penjelasan tentang kasus itu.
Aliran listrik di tujuh rumah di Kompleks Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kota Depok diputus sepihak sejak 12 September 2018.
Baca juga: Aliran Listrik Tujuh Rumah di Depok Diputus Pengembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.