JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik makin banyaknya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI yang dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Gembong menyebut, pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan sebagai Plt tidak akan bekerja secara maksimal.
"Waduh, bahaya kalau Plt makin banyak. Namanya Plt kan tidak maksimal kinerjanya, namanya Plt setengah hati kerjanya. Kalau nasib dia saja enggak jelas, bagaimana suruh (bekerja) maksimal," ujar Gembong saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/9/2018).
Baca juga: Dampak Rotasi Pejabat DKI, 3 SKPD Dipimpin Pelaksana Tugas
Gembong menyampaikan, yang dibutuhkan masyarakat adalah SKPD yang membuat terobosan-terobosan untuk mempercepat realisasi program.
Terobosan-terobosan itu tidak bisa dilakukan oleh Plt.
Tidak adanya terobosan juga akan berpengaruh pada penyerapan anggaran yang rendah. Apalagi, SKPD yang dipimpin Plt memiliki peran cukup vital.
"Ini vital-vital semua lho, hati-hati. Contohnya yang Plt baru, misalnya Dishub, kan bagaimana bisa segera mengimplementasikan OK Otrip, kan butuh terobosan-terobosan. Kalau Plt, enggak akan mampu untuk membuat terobosan-terobosan baru," kata Gembong.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI itu menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menetapkan kepala SKPD definitif.
Menurut Gembong, Anies tidak perlu melakukan seleksi ulang yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menetapkan kepala SKPD definitif.
"Seharusnya enggak perlu seleksi lagi, karena database hasil seleksi kemarin sudah ada, tinggal dimanfaatkan database yang ada di BKD itu. Kalau Pak Gubernur ragu dengan hasil itu, bisa dipanggil empat mata," ucap dia.
Sementara itu, Anies menyebut Pemprov DKI akan melakukan seleksi pejabat untuk menetapkan kepala SKPD definitif.
Hal itulah yang menyebabkan posisi kepala SKPD yang kosong diisi oleh Plt.
Pemprov DKI Jakarta sebenarnya akan melakukan proses seleksi jabatan itu sejak dia merombak pejabat pada Juli lalu.
Namun, proses itu ditunda karena adanya laporan pejabat yang dicopot ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).
"Kemarin (perombakan sebelumnya) kita siapkan Plt supaya langsung kita bisa laksanakan (seleksi), tapi kemudian ada keriuhan kan. Akibat keriuhan itu, maka kita tidak bisa langsung melakukan proses seleksi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: Masuk Rekomendasi KASN, 2 Pejabat yang Jadi Staf Kembali Dilantik Gubernur DKI