Sudah dua kali BUMD itu mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan di pasar tersebut melalui penyertaan modal daerah (PMD).
Pengajuan yang terakhir saat pengajuan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Namun, permintaan itu ditolak.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana pun mengetuk palu ditolaknya PMD sebesar Rp 85,5 miliar itu.
Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan
"Kita sepakat bahwa PMD ini tidak dialokasikan ke Food Station di anggaran perubahan ini," kata Triwisaksana, yang kemudian mengetuk palu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2018).
Namun, angin segar terjadi kemarin saat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, Badan Anggaran DKI Jakarta akhirnya memutuskan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 85,5 miliar terhadap PT Food Station Tijipinang, untuk memperbaiki jalan rusak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
"Sudah disepakati. Kayak Food Stasion maunya masukin lah dia di penambahan modal operasional bahwa dia benerinlingkungannya, jalan itu cost dari perusahaan itu," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/9/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.