JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/9/2018). Ada 11 pejabat eselon II yang dirotasi dalam pelantikan itu.
Anies berharap para pejabat yang dilantik bisa segera membuat terobosan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga.
"Saya berharap saudara-saudara yang hari ini mendapatkan amanat baru untuk bisa mulai memikirkan, merencanakan terobosan-terobosan di bidang-bidang yang saudara-saudara diamanati," ujar Anies.
Baca juga: Gubernur DKI Akan Lantik 16 Pejabat Hari Ini
Pelantikan para pejabat itu dilakukan pada triwulan terakhir tahun anggaran 2018. Oleh karena itu, Anies juga berpesan kepada para pejabat baru untuk meninjau program-program di SKPD-nya. Pesan yang sama disampaikan untuk para pejabat yang menghadiri pelantikan itu.
"Karena kita memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2018, maka review semua program kita, termasuk bagi Bapak Ibu sekalian yang hadir di ruangan ini. Jadikan tiga bulan terakhir ini sebagai triwulan untuk kita kebut semua yang menjadi PR kita di 2018," kata Anies.
Baca juga: Ada Rekomendasi KASN, Adi Adiantara Diangkat Jadi Kadis UMKM
Rotasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan Anies kemarin berimbas pada makin banyaknya SKPD yang dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Tiga SKPD yang akan dipimpin Plt karena rotasi Selasa kemarin, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Sebelum pelantikan, sejumlah SKPD juga dipimpin oleh Plt karena para kepala SKPD-nya terkena perombakan pejabat pada awal Juli lalu.
Anies menugaskan Plt untuk memimpin sementara karena Pemprov DKI akan melakukan seleksi untuk menetapkan kepala SKPD yang definitif.
Baca juga: Rotasi Pejabat di DKI, PNS Dapat Jabatan Lagi dan Plt Tambah Banyak
"Mengapa Plt? Karena proses penetapannya, kami akan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengikuti proses seleksi. Selama proses seleksi, tidak bisa ditetapkan pejabat," ujar Anies.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan