JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) tidak mempengaruhi penggunaan anggaran. Dia tidak sependapat bahwa penyerapan anggaran jadi rendah karena banyak Plt.
"Tidak ada hubungannya Plt dengan penyerapan anggaran. Sebenarnya begini, penyusunan program dan penyerapan itu enggak ada hubungannya dengan Plt atau tidak Plt. Kan tinggal jalankan saja sistemnya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (26/9/2018).
"Kecuali pelaksana harian (Plh), itu baru ada keterbatasan administrasi," tambah Taufik.
Baca juga: Rotasi Pejabat, Jumlah Plt Kadis, dan Kekhawatiran DPRD DKI
Menurut Taufik, posisi Plh bisa memengaruhi penyerapan anggaran. Sebab seorang Plh tidak bisa mengajukan anggaran atau kegiatan baru dalam pembahasan anggaran. Selain itu seorang Plh juga tidak bisa menandatangani sejumlah dokumen.
Hal itu berbeda dengan kedudukan Plt. Taufik mengatakan Plt bisa memiliki kewenangan seperti kepala dinas.
"Jadi Plt itu ya sama dengan kepala dinas," kata Taufik.
Ini membantah pendapat politisi Fraksi PDI-P Gembong Warsono yang menilai banyaknya Plt bisa memengaruhi penyerapan anggaran. Gembong menilai seorang Plt tidak akan berani membuat terobosan di SKPD masing-masing karena merasa bukan pejabat definitif.
Terkait itu, Taufik menilai Plt yang ada di SKPD saat ini tidak akan berbuat demikian.
"Ini status Plt-nya diterima, masa kerjaannya enggak? Ya enggak mungkin seperti itulah. Kalau dia takut, ya mestinya menolak saja ketika dijadikan Plt," kata Taufik.
Taufik yakin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memiliki rencana untuk mengisi pimpinan SKPD yang kini dipimpin Plt itu.
"Pak Gubernur pastinya sudah punya rencana. Plt ini tidak akan mengganggu kinerja," ujar dia.
Kemarin, Anies melantik 11 pejabat eselon II. Buntut pelantikan itu, ada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas karena para kepala dinasnya dilantik dalam jabatan baru.
Baca juga: Rotasi Pejabat di DKI, PNS Dapat Jabatan Lagi dan Plt Tambah Banyak
Tiga SKPD itu yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Pelantikan tiga pejabat itu menambah panjang daftar SKPD yang dipimpin Plt menjadi 12, yakni:
1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)
2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
3. Dinas Bina Marga
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
9. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
10. Dinas Kehutanan
11. Dinas Perhubungan
12. Dinas Perindustrian dan Energi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.