Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Tak Ada Hubungannya Plt dengan Penyerapan Anggaran

Kompas.com - 26/09/2018, 10:08 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) tidak mempengaruhi penggunaan anggaran. Dia tidak sependapat bahwa penyerapan anggaran jadi rendah karena banyak Plt.

"Tidak ada hubungannya Plt dengan penyerapan anggaran. Sebenarnya begini, penyusunan program dan penyerapan itu enggak ada hubungannya dengan Plt atau tidak Plt. Kan tinggal jalankan saja sistemnya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (26/9/2018).

"Kecuali pelaksana harian (Plh), itu baru ada keterbatasan administrasi," tambah Taufik.

Baca juga: Rotasi Pejabat, Jumlah Plt Kadis, dan Kekhawatiran DPRD DKI

Menurut Taufik, posisi Plh bisa memengaruhi penyerapan anggaran. Sebab seorang Plh tidak bisa mengajukan anggaran atau kegiatan baru dalam pembahasan anggaran. Selain itu seorang Plh juga tidak bisa menandatangani sejumlah dokumen.

Hal itu berbeda dengan kedudukan Plt. Taufik mengatakan Plt bisa memiliki kewenangan seperti kepala dinas.

"Jadi Plt itu ya sama dengan kepala dinas," kata Taufik.

Ini membantah pendapat politisi Fraksi PDI-P Gembong Warsono yang menilai banyaknya Plt bisa memengaruhi penyerapan anggaran. Gembong menilai seorang Plt tidak akan berani membuat terobosan di SKPD masing-masing karena merasa bukan pejabat definitif.

Terkait itu, Taufik menilai Plt yang ada di SKPD saat ini tidak akan berbuat demikian.

"Ini status Plt-nya diterima, masa kerjaannya enggak? Ya enggak mungkin seperti itulah. Kalau dia takut, ya mestinya menolak saja ketika dijadikan Plt," kata Taufik.

Taufik yakin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memiliki rencana untuk mengisi pimpinan SKPD yang kini dipimpin Plt itu.

"Pak Gubernur pastinya sudah punya rencana. Plt ini tidak akan mengganggu kinerja," ujar dia.

Kemarin, Anies melantik 11 pejabat eselon II. Buntut pelantikan itu, ada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin pelaksana tugas karena para kepala dinasnya dilantik dalam jabatan baru.

Baca juga: Rotasi Pejabat di DKI, PNS Dapat Jabatan Lagi dan Plt Tambah Banyak

Tiga SKPD itu yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Pelantikan tiga pejabat itu menambah panjang daftar SKPD yang dipimpin Plt menjadi 12, yakni:

1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)

2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

3. Dinas Bina Marga

4. Dinas Pendidikan

5. Dinas Kesehatan

6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

9. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

10. Dinas Kehutanan

11. Dinas Perhubungan

12. Dinas Perindustrian dan Energi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com