JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menggerebek indekos 88 di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Rabu (26/9/2018).
Pada kesempatan itu, kepolisian juga melakukan tes urine kepada 33 penghuni kos. 10 penghuni diantaranya positif narkoba.
"Memeriksa beberapa penghuni di kos-kosan 88 sebanyak 33 orang yang dites urine. Dinyatakan positif 10 orang menggunakan amphetamin atau narkoba jenis sabu dan 23 orang negatif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea, di Jakarta Timur, Rabu (26/9/2018).
Baca juga: Pemasok Sabu ke Anggota DPRD Sumba Barat Daya adalah Residivis Kasus Narkoba
Dari 10 orang tersebut, polisi mengamankan 4 orang tyang terbukti menyimpan sabu di dalam kamar kos.
"Barang bukti yang disita dari tersangka ada 5 paket. Kategorinya nanti kami dalami, apakah pengedar atau hanya pemakai, nanti akan kami kembangkan," kata dia.
Dengan demikian, polisi mengimbau pemilik indekos memperingatkan penghuni untuk tidak membawa dan menyalahgunakan barang haram tersebut.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 40 Jutaan, Aziz Nekat Antarkan Sabu ke Medan
"Apabila ditemukan penggunaan narkotika akan dilakukan proses secara hukum," ujar Jonter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.