Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kura-kura Moncong Babi yang Hendak Diselundupkan ke Hongkong dan Taiwan untuk Obat dan Kosmetik

Kompas.com - 26/09/2018, 19:25 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap ES, seorang tersangka kasus jual beli kura-kura jenis moncong babi asal Kabupaten Merauke, Papua.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pria asal Tanggerang ini menjual salah satu jenis satwa dilindungi tersebut untuk kemudian diselundupkan ke Taiwan dan Hongkong.

"Nantinya, kura-kura ini akan dijadikan obat dan untuk membuat bahan kosmetik. Kasiatnya memang sangat banyak. Padahal, kura-kura ini cuma ada di Papua, tidak ada di tempat lain," tutur Ganis, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Jual Lutung hingga Kura-kura Moncong Babi, 9 Orang Ditahan

Ganis melanjutkan, ES merupakan pedagang ikan yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan Serpong. Ia tergiur keuntungan besar dengan menjual kura-kura jenis moncong babi itu.

"Dia mendapatkan info jika temannya dapat keuntungan besar dengan menjual kura-kura ini. Ia lantas mencoba jual juga. Jadi, ini adalah kali pertamanya dia mau jual tapi lantas kami tangkap," sebut Ganis.

ES menjual kura-kura tersebut melalui media sosialnya. Saat itu, polisi menemukan 128 ekor kura-kura siap kirim menuju Hongkong dan Taiwan.

Baca juga: Polisi Sita 14,5 Kg Sabu-sabu dari Upaya Penyelundupan di LP Cipinang

Seekor kura-kura berukuran kecil dijual dengan harga Rp 100.000 dan kura-kura berukuran besar dijual dengan harga Rp 1 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SE akan dikenakan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Sebelumnya, jajaran Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan sembilan tersangka yang menjual satwa dilindungi melalui media sosial.

Para tersangka terbukti telah melakukan transaksi jual beli online sejumlah satwa dilindungi seperti kura-kura moncong babi dari Papua, buaya muara, berbagai jenis burung, siamang, hingga lutung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com