"Pemberian pinjaman daerah, dalam APBD penetapan nol rupiah menjadi Rp 717,9 miliar dalam APBD-P," ujar Rifkoh.
Terakhir, pembayaran utang pokok nilainya tidak berubah, yakni Rp 33,6 triliun.
Setelah itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menanyakan persetujuan anggota DPRD DKI terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD DKI 2018.
Baca juga: Berkas 2 Koruptor Anggaran APBD Mamberamo Sebesar Rp 84 M Dilimpahkan
"Apakah raperda Perubahan APBD 2018 disetujui?" tanya Prasetio.
"Setuju," kata anggota DPRD secara serempak.
Prasetio pun mengetuk palu dua kali tanda APBD-P DKI 2018 disahkan.
Baca juga: Bonus Atlet DKI yang Raih Medali di Asian Games Cair Setelah APBD-P 2018 Disahkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pengesahan APBD-P DKI 2018.
Dengan demikian, Perda APBD-P DKI 2018 dapat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi sesuai dengan aturan sistem administrasi keuangan daerah.
"Saya berterima kasih dan memberikan apreasiasi atas kesabaran, ketelitian, dan kecermatan dalam mempelajari substansi raperda perubahan anggaran itu. Saran, komentar, tanggapan, dari Dewan akan menjadi catatan dan acuan bagi eksekutif," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.