Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Pasrah Hadapi Pencabutan Izin Reklamasi

Kompas.com - 28/09/2018, 08:14 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta. Pihak yang paling merasakan dampak pencabutan izin reklamasi adalah pengembang pulau-pulau tersebut.

Namun, saat ini pengembang tidak bisa berbuat apa-apa. PT Jakarta Propertindo yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta pasrah dengan keputusan Pemprov DKI itu. PT Jakpro merupakan pemegang izin reklamasi Pulau O dan F.

"Intinya kami patuh kepada keputusan gubernur begitu saja. Jadi enggak ada masalah," ujar Corporate Secretary (Corsec) PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno ketika dihubungi, Kamis (27/9/2018).

Hal yang sama dikemukakan  PT Pembangunan Jaya Ancol yang merupakan pemegang izin Pulau I, J, dan K. Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari mengatakan, pihaknya menerima keputusan itu.

Baca juga: Pengembang Reklamasi Masih Pegang Sertifikat HGB di Pulau yang Sudah Dibangun

"Ancol patuh pada peraturan," ujar Rika.

Posisi pasrah dan menunggu itu juga disampaikan pengembang lain di luar BUMD DKI, yaitu PT Agung Podomoro Land. Perusahaan ini memiliki anak usaha PT Jaladri Kartika Pakci yang memiliki izin prinsip Pulau I.

PT Agung Dinamika Perkasa yang merupakan entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh PT Agung Podomoro Land juga memiliki kerja sama dengan PT Jakpro untuk pengembangan reklamasi Pulau F.  Perusahaan itu juga bersikap sama.

Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Justini Omas menulis laporan untuk Bursa Efek Indonesia bahwa pihaknya akan mempelajari pencabutan izin itu.

"Kami akan memberikan update lebih lanjut sehubungan Pulau I setelah kami menerima dan mempelajari isi surat keputusan Gubernur DKI Jakarta dimaksud. Kami juga mempelajari kembali perjanjian kerja sama dengan Jakpro sehubungan Pulau F," tulis Justini dalam surat itu.

Baca juga: Izin Reklamasi Pulau G Tak Dicabut, Ini Tanggapan Agung Podomoro

Meskipun merugi

Pengembang-pengembang itu menerima keputusan Pemprov DKI meskipun mereka mengalami kerugian akibat putusan tersebut. PT Jakpro setidaknya mengalami rugi dalam hal waktu perencanaan dan penjalinan kerja sama.

Corsec PT Jakpro Hani mengatakan, semua itu dikerjakan dengan waktu yang tidak sebentar.

"Sekarang dengan dilakukan pencabutan artinya itu semua cancel," kata Hani.

Corsec PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari pun mengatakan, pihaknya sedang mengalkulasi dampak. Artinya, termasuk kerugian yang dialami PT Pembangunan Jaya Ancol.

Awalnya, Ancol ingin melakukan pengembangan tempat wisata Dunia Fantasi di salah satu pulau reklamasi itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com