Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Ibu Hamil yang Dibui Atas Laporan Istri Jenderal Ditunda karena Terdakwa Melahirkan

Kompas.com - 28/09/2018, 16:16 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang putusan FT, ibu hamil terdakwa kasus penipuan dan penggelapan yang diadukan istri jenderal TNI DW, terpaksa ditunda, Jumat (28/9/2018).

Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menunda sidang lantaran terdakwa baru melahirkan anaknya pada Jumat dini hari.

"Dia baru melahirkan semalam, jadi tidak bisa hadir di sidang," kata Kuasa Hukum FT dari LBH Apik, Romy Leo Rionaldo, kepada Kompas.com, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Jumat (28/9/2018).

Hakim Ketua yang memimpin sidang, Lutfi, memutuskan sidang putusan kasus FT akan dilaksanakan kembali pada Senin (1/10/2018).

Baca juga: Sidang Ibu Hamil Dibui atas Laporan Istri Jenderal Sempat Memanas

 

Sidang putusan tidak bisa digelar apabila terdakwa tidak bisa hadir.

"Hakim memutuskan sidang ditunda hingga Senin, kalau Senin (FT) tidak (bisa) datang juga, ditunda (lagi)," ujar Romy.

Sebelumnya, FT wanita hamil terdakwa kasus penipuan dan penggelapan yang diadukan istri jenderal TNI DW dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi, pada sidang ketujuh, Senin (18/9/2018).

FT dituntut hukuman delapan bulan penjara, sebab perbuatannya melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tim kuasa hukum FT tidak terima dengan tuntutan jaksa, sebab kasus FT seharusnya masuk ke dalam hukum perdata bukan pidana.

Tim kuasa hukum FT juga menganggap kerugian yang diterima pelapor hanya Rp 2.500.000.

Dalam Perma Nomor 2 Tahun 2012, menurut kuasa hukum, bila kerugian tidak lebih dari Rp 2.500.000, maka tidak bisa diproses secara hukum dan ditahan.

Untuk itu, tim kuasa hukum FT mengajukan nota pembelaan yang berisi salah satunya, menuntut majelis hakim pengadilan Negeri Bekasi untuk segera putus bebas FT.

Kasus ini berawal ketika FT yang merupakan orangtua tunggal beranak satu itu berjualan baju batik online melalui Facebook.

FT mempromosikan baju-baju batik yang dijualnya dan melayani pembeli via Facebook.

Baca juga: Kasus Ibu Hamil yang Dibui atas Laporan Istri Jenderal Dinilai Tak Perlu Sampai Pengadilan

Di antara sejumlah pelanggannya, ada DW yang merupakan istri jenderal berbintang satu berdasarkan hasil penelusuran LBH Apik Jakarta.

DW memesan 10 baju batik dari FT senilai total Rp 2,5 juta. Setelah sampai pada tenggat waktu untuk pengiriman baju batik, ternyata FT tidak sanggup memenuhi pesanan tersebut.

Alhasil, DW mengultimatum FT untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp 2,5 juta.

DW memberikan waktu satu jam kepada FT setelah pembatalan untuk mengembalikan uang tersebut. FT pun menyatakan sanggup untuk mengembalikan uang itu.

Namun, DW malah melaporkan FT atas tuduhan penggelapan dan penipuan ke polisi. Tak lama, polisi menangkap dan menahan FT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com