JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengantongi identitas tiga orang penyalur narkoba jenis ekstasi ke 23 anggota kelompok North Face yang telah ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (30/9/2018) dini hari tadi.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, nama-nama tersebut muncul dari mulut empat tersangka yang kedapatan memiliki ekstasi, yaitu DS, DL, TM, dan EK.
"Penyalurnya sekarang sedang kami kejar, sedang kami kembangkan. Kami sudah kantongi namanya di mana pemasok ini memberikan ekstasi kepada tersangka," kata Arie dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu siang.
Baca juga: 23 Perserta Pesta Narkoba Berkedok Pesta Bujang Ditangkap di Sunter
Dalam keterangannya, Arie menyebut para penyalur itu berinisial FN, CR, dan JF. FN diketahui memasok 100 butir ekstasi kepada DS yang dihargai senilai Rp 31 juta.
Sebelum diciduk polisi, DS rupanya sempat mengedarkan ekstasi tersebut dan menjualnya seharga Rp 400.000 per butir.
Sementara JF diketahui memberikan sepuluh butir ekstasi kepada DL di Dragonfly Bar & Lounge, Jakarta Selatan, pada Maret 2018.
Adapun CR memberikan tiga butir ekstasi kepada TM di Kuala Lumpur, Malaysia. TM membawa ekstasi tersebut ke Jakarta lewat jalur udara dan disembunyikan di kotak obat.
"Dia beli ekstasi di Kuala Lumpur dibawa ke Indonesia. Dibawa ke Indonesia dimasukkan ke dalam kotak obatnya, dia dicampur supaya tidak ketauan itu ekstasi, hanya 3 butir," kata Arie.
Polisi menangkap 23 pria yang sedang berpesta narkoba di sebuah rumah tinggal di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara pada Minggu dini hari tadi. Polisi mengatakan, warga setempat terganggu atas perkumpulan yang diduga mempunyai perilaku seks menyimpang tersebut.
Baca juga: Peserta Pesta Narkoba di Sunter Bergabung Dalam Sebuah Grup Facebook
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.