JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan mulai diuji coba Senin (1/10/2018) ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sistem itu mengandalkan kamera closed circuit television (CCTV/kamera pemantau) berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.
"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar dia.
Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang.
Baca juga: Sama-sama Tilang Elektronik, Ini Perbedaan E-Tilang dan ETLE
Jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem itu adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Surat tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.
Selain itu, juga ada informasi-informasi penting lain yang perlu pengguna jalan tahu tentang uji coba ETLE hari ini, yaitu:
1. Dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin
Yusuf mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan uji coba sistem ETLE di sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta. CCTV akan dipasang di sejumlah titik di ruas jalan itu.
Yusuf mengatakan, jika uji coba di ruas jalan itu berjalan lancar tanpa kendala, ETLE akan diterapkan di seluruh ruas Jalan di Jakarta secara bertahap.
2. 4 CCTV Canggih
Dalam uji coba ini, 4 CCTV akan dipasang di empat titik di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin.
Titik-titik itu antara lain di simpang Sarinah, simpang Patung Kuda, dan Simpang Kebon Sirih.
Yusuf mengatakan, pihaknya akan melihat akurasi tangkapan gambar dari empat CCTV itu sebelum nantinya akan memasang lebih banyak lagi CCTV.
Baca juga: Penindakan Belum Dilakukan Saat Uji Coba Tilang Elektronik E-TLE
3. Belum Ada Penindakan