Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Pejalan Kaki dan Pengendara, antara Kurangnya Fasilitas dan Kesadaran

Kompas.com - 01/10/2018, 19:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Akan tetapi, lagi-lagi, fasilitas yang tersedia sampai saat ini belum bisa dikatakan ramah bagi semua orang.

Terkecuali, jika memang tidak ada fasilitas penyeberangan jalan di sebuah ruas jalan raya, seseorang diperkenankan untuk menyeberang di sisi mana pun, selama memberikan tanda kepada pengendara yang melintas, misalnya melambaikan tangan agar diberi jalan.

Sisi pengendara

Para pengendara kerap tertangkap kamera memanfaatkan trotoar tak sesuai fungsinya, baik itu untuk jalan yang dilintasi sepeda motor atau area parkir bagi mobil.

Memarkirkan kendaraan di badan trotoar kerap terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Misalnya, Koalisi Pejalan Kaki yang kemarin mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya dua buah mobil yang terparkir di trotoar depan halte bus Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan.

Berdasarkan aduan yang masuk, masyarakat sudah berulang kali melihat lokasi tersebut dijadikan sebagai area parkir mobil-mobil pribadi yang entah milik siapa.

"Sekalipun ada acara yang tengah digelar di sekitar tempat itu, tidak kemudian melegalkan seseorang boleh parkir sembarangan di atas trotoar. Tidak boleh digunakan untuk tempat parkir karena fungsinya trotoar bukan untuk itu," kata Alfred.

Baca juga: Sebuah Foto Perlihatkan Mobil Parkir Ngawur di Halte Bus Barito

Penindakan seperti derek, kunci roda dengan rantai, atau penggembosan yang dilakukan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta nyatanya tidak juga menghilangkan kebiasaan buruk para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar jalan.

Masyarakat, tidak hanya pengendara, tetapi juga para pejalan kaki harus diedukasi tentang hak dan kewajiban masing-masing agar tidak saling menyerobot hak orang lain saat hidup bersama di jalan raya.

...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com