Namun ada hal yang harus diingat oleh penumpang yang ingin memanfaatkan program ini. Penumpang harus memiliki kartu OK Otrip agar bisa mendapatkan tarif angkutan terintegrasi tersebut.
Budi Kaliwono berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kartu.
"Tujuannya supaya kami bisa baca kebutuhan origin dan destination," kata Budi.
Dari Januari hingga September lalu, sudah ada 82.000 kartu OK Otrip yang terjual. Jumlah pelanggan harian yang menggunakan kartu ini sudah 67.000.
Baca juga: Angkot OK Otrip Dibayar Rp 3.600-Rp 3.900 Per Kilometer
Meski demikian, bank yang mengeluarkan kartu OK Otrip baru BNI saja. Budi mengatakan pihaknya sedang memulai kerja sama dengan beberapa bank lain.
4. Ada 33 trayek
Sudah ada 6 operator yang menandatangani MoU kerja sama dengan PT Transjakarta untuk program integrasi angkutan ini, yaitu Budi Luhur, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Puskop AU Halim Perdana Kusuma, PT Lestarisurya Gemapersada, Purimas Jaya, dan PT Kencana Sakti Transport.
Budi mengeklaim sebenarnya ada 11 operator yang akan bekerja sama dalam program itu. Namun lima operator lain belum selesai proses administrasinya. Lima operator yang masih dalam proses kerja sama adalah Kopamilet, Komilet, Komika, Kolamas, dan Kojang.
Sementara itu, rute yang dilayani sejauh ini ada 33 trayek.
"Rutenya pasti akan tambah terus. Nanti kami minta arahan dari Dishub," kata Budi.
5. Ada standar sopir
Budi Kaliwono memastikan, angkot yang tergabung dalam program OK Otrip tidak akan berhenti menunggu penumpang atau ngetem. Angkot-angkot itu hanya akan berhenti lama di pul.
"Yang OK Otrip tidak mungkin dia ngetem lama, kecuali dalam proses pengendapan di ujung, kan mengatur headway," ujar Budi.
Hal itu menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) dalam OK Otrip. SPM lainnya yakni para sopir angkot OK Otrip dilarang merokok dan harus memakai seragam operator.
Baca juga: Angkot OK Otrip Dipastikan Tidak Ngetem, Sopirnya Tidak Merokok
"SPM jauh lebih baik, sudah enggak ada sopir ngerokok, sudah enggak ada yang pakai kaus kutang, jadi sudah pakai baju, sudah pakai seragam," kata dia.
Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir yang bersangkutan akan dikurangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.