JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya sedang menyusun tata tertib DPRD DKI.
Salah satu yang akan diatur dalam tata tertib itu adalah mekanisme pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang mundur saat menjabat.
"Mekanismenya saat ini sedang dibahas dulu dalam tata tertib kami," ujar pria yang akrab disapa Sani tersebut ketika dihubungi, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Nama Keponakan Prabowo Muncul sebagai Pesaing Baru Cawagub DKI
Tata tertib ini kemungkinan baru selesai dibahas pada pertengahan Oktober 2018.
Sementara itu, Sani sebagai salah satu elite di Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, pembahasan soal wagub DKI dengan Gerindra belum menemukan titik terang.
Sejauh ini perkembangan terakhir baru sampai pada dua nama kandidat PKS yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Dua nama itu sedang ditawarkan kepada Partai Gerindra agar bisa disetujui juga.
Baca juga: Fadli Zon: Keputusan Cawagub DKI di Tangan Prabowo dan Sohibul Iman
Sudah dua pekan sejak pertemuan terakhir PKS dan Gerindra soal wagub, tetapi belum ada perkembangan atau kesepakatan apa-apa.
Dengan kondisi ini, Sani menilai proses pemilihan wagub DKI masih panjang.
Di satu sisi, partai pengusung harus menunggu tata tertib selesai dibahas. Di sisi lain, nama kandidat yang akan diajukan juga belum dipastikan dua partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini.
Baca juga: Alternatif Selain Taufik, Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Cawagub DKI
"Jadi perjalanannya masih panjang. Tapi sebaiknya di sisi partai juga segera berembuk untuk menghasilkan kesepakatan bersama. Jangan nanti tata tertibnya sudah selesai, partainya malah belum sepakat," kata Sani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.