JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, normalisasi sungai yang sempat terhambat disebabkan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai sulit membebaskan lahan karena ada janji kampanye untuk menghindari penggusuran.
"Pemprov DKI ketika kepemimpinannya Pak Anies kan sudah janji enggak melakukan penggusuran. Janji itu punya konsekuensinya seperti sekarang, normalisasi sulit terselesaikan secara menyeluruh," ujar Gembong ketika dihubungi, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Tak Ada Normalisasi di 2019, PDI-P Nilai Ada Komunikasi yang Tak Lancar dengan Pusat
Menurut Gembong, Pemprov DKI harus memperhatikan kepentingan yang lebih besar. Normalisasi dibutuhkan untuk mengembalikan trase sungai dan mengatasi persoalan banjir.
Gembong mengatakan, Pemprov DKI harus bisa bekerja sama dengan baik Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang melaksanakan normalisasi.
Salah satu caranya dengan melakukan pembebasan lahan sebanyaknya agar kegiatan normalisasi lancar.
Baca juga: Tak Ada Normalisasi Sungai di DKI Jakarta pada 2019
Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI melakukan apa yang seharusnya. Jika penertiban permukiman liar memang diperlukan untuk pembebasan lahan, jalan itu mesti ditempuh.
Jangan sampai janji kampanye membuat normalisasi terhambat.
"Perlu jadi catatan, tidak ada satu pun kali di Jakarta yang tambah lebar. Yang terjadi justru sebaliknya, semua kali menyempit. Cara untuk mengembalikan fungsi sebenarnya adalah normalisasi," kata dia.
Baca juga: Normalisasi Sungai, BBWSCC Pertanyakan Nasib Pembebasan Lahan oleh Pemprov DKI
Gembong membenarkan banyak upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengentaskan banjir. Misalnya dengan melakukan naturalisasi di 14 waduk dan memperbanyak pompa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan