JAKARTA, KOMPAS.com - Awal pekan ini santer beredar kabar yang menyebutkan aktivis Ratna Sarumpaet (70 tahun) mengalami pengeroyokan usai menghadiri konferensi internasional di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 21 September 2018.
Kabarnya, Ratna dikeroyok di sekitar Bandara Husein Sastranegara saat berada di dalam taksi bersama rekannya dari Srilangka dan Malaysia. Kepada sejumlah orang Ratna mengaku dianiaya dan dilepar ke jalan.
Foto wajahnya yang bengkak dan lebam beredar di media sosial. Hal itu semakin mengundang perhatian.
Kabar pengeroyokan Ratna semakin ramai diperbincangkan setelah beberapa tokoh mengonfirmasi kebernaran adananya pengeroyokan itu serta mengungkapkan empati mereka terhadap Ratna melalui media.
Baca juga: 6 Fakta Terungkap Terkait Isu Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Di tengah informasi-informasi yang menguatkan kebenaran pengeroyokan, betedar juga isu yang menyebutkan kabar itu hoaks semata.
Jajaran Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri bergerak menyelidiki kebenaran kasus itu.
Berikut adalah fakta yang ditemukan polisi dari rentetan penyelidikan terkait kasus yang memang ternyata hanya hoaks tersebut:
1. Tak ada laporan pengeroyokan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi tak menerima laporan pengeroyokan atas nama Ratna Sarumpaet pada tanggal 21 September 2018.
Namun, polisi justru menerima empat laporan warga yang berisi desakan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu dan meminta polisi menangkap penyebar berita pengeroyokan Ratna jika nantinya pengeroyokan itu hanya hoaks belaka.
Kadiv Humas Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menilai tak adanya laporan terkait pengeroyokan Ratna adalah sebuah kejanggalan.
"Pertama saya ingin menjelaskan bahwa kemarin saya menyatakan di depan wartawan, kalau kejadian itu tanggal 21 September, kenapa (Ratna Sarumpaet) tidak lapor? Padahal tidak harus Bu Ratna Sarumpaet yang lapor. Siapapun, bisa keluarganya, temannya," ujar Setyo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
2. Tak ada konfrensi internasional
Dalam informasi yang beredar, Ratna disebut mengalami pengeroyokan usai menghadiri konferensi internasional di Bandung. Nico mengatakan, menurut keterangan Polda Jawa Barat tak ada konferensi internasional yang digelar di Bandung pada saat itu.
Baca juga: 3 Fakta Nasib Penyebar Hoaks, Ratna Sarumpaet hingga Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo
Jika benar ada acara berkelas internasional, lanjut Nico, pemberitahuan acara akan diterima pihak kepolisian setempat dan disiapkan pengamannannya.