JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membebaskan lahan untuk normalisasi sungai.
Dengan demikian, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa segera melakukan normalisasi.
"Harusnya pembebasan (lahan) itu segera dilakukan supaya pembangunan trasenya itu juga bisa segera dilakukan. Kami minta segera," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Mandeknya Normalisasi Sungai dan Ancaman Banjir Jakarta
Sani meminta Pemprov DKI menganalisis kendala-kendala yang menghambat pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
Pemprov DKI, lanjut dia, harus mempercepat proses pembebasan lahan.
"Mudah-mudahan sampai akhir tahun Desember 2018 ini setidaknya bantaran Kali Ciliwung itu sudah bisa dibebaskan," kata dia.
Baca juga: Gembong Ingatkan Janji Kampanye Jangan Menghambat Normalisasi Sungai
Menurut Sani, DPRD DKI sudah berkali-kali menanyakan kelanjutkan pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air DKI.
Dinas Sumber Daya Air menyatakan siap membebaskan lahan, tetapi memang mengalami kendala administrasi.
"Sudah lebih dari 10 kali kami tanya, mereka siap," ucap Sani.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan jangan sampai janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghambat normalisasi sungai.
Baca juga: Tak Ada Normalisasi di 2019, PDI-P Nilai Ada Komunikasi yang Tak Lancar dengan Pusat
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sulit membebaskan lahan karena ada janji kampanye menghindari penggusuran.
"Pemprov DKI ketika kepemimpinannya Pak Anies kan sudah janji enggak melakukan penggusuran. Janji itu punya konsekuensinya seperti sekarang, normalisasi sulit terselesaikan secara menyeluruh," ujar Gembong.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya mengakui sulitnya membebaskan lahan.
Baca juga: Tak Ada Normalisasi Sungai di DKI Jakarta pada 2019
Pihaknya memerlukan waktu memeriksa kelengkapan administrasi untuk memastikan lahan yang akan dibebaskan tidak bermasalah.
Sementara itu, Kepala BBWSCC Bambang Hidayah memastikan normalisasi sungai tidak akan berjalan pada 2019 karena minimnya lahan yang dibebaskan Pemprov DKI.
Normalisasi sungai di Jakarta baru bisa dianggarkan paling cepat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, dengan catatan Pemprov DKI berhasil membebaskan banyak lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.