JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil pihak Rumah Sakit Bina Estetika untuk dimintai keterangan mengenai kasus penyebaran berita bohong pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet, Kamis (4/10/2018).
Pihak rumah sakit diwakili kuasa hukumnya, Arrisman memenuhi panggilan tersebut.
Meski demikian, pihak rumah sakit enggan diperiksa.
Baca juga: Bagi Golkar, Kasus Ratna Sarumpaet Jadi Alarm
"Dari tadi siang diminta keterangan dari Direktur RS dr. Dede Kristian, baru selesai. Kami pada prinsipnya tidak bisa memberikan data medis sebelum ada perintah pengadilan. Kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan. Jadi baru bicara garis besar saja,"ujar Arrisman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Meaki demikian, Arrisman membenarkan bahwa pada 21 September 2018, RS Bina Estetika menerima seorang pasien atas nama Ratna Sarumpaet.
"Ada salah seorang pasien memang jadi pasien kami. Pada 21 September memang ada salah satu pasien kami RS (Rumah Sakit), dirawat inap," kata dia.
Baca juga: Pihak RS Bina Estetika Diperiksa soal Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini
Menurut Arrisman, penyidik menanggapi positif permintaan penundaan pemeriksaan pihak RS Bina Estetika.
"Tidak ada pertanyaan (dari penyidik). Kami tidak mau menjawab karena belum ada perintah pengadilan," ujar Arrisman.
"Dari penyidik informasinya sudah mengirimkan surat izin ke pengadilan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu.
Baca juga: RS Bina Estetika: Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Awal 20 September
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empati terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Baca juga: RS Bina Estetika Benarkan Ratna Sarumpaet Dirawat Inap Sejak 21 September
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit dilakukan menanggapi sejumlah laporan masyarakat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.