JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat penampungan air (embung) oleh Pemprov DKI di Jalan Rawasari Barat X, Cempaka Putih, Jakarta Pusat terbengkalai.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada Kamis (4/10/2018), lahan yang dibangun embung tersebut dimanfaatkan warga sebagai tempat pembuangan sampah.
Terlihat berbagai jenis sampah yang dibuang ke sana, mulai dari sampah rumah tangga, sampah plastik, dan ban-ban mobil bekas.
Galian tanah yang seharusnya dijadikan tempat penampungan air pun tak terlihat karena sampah yang telah menumpuk.
Tidak ada petugas kebersihan di sekitar lokasi itu. Lahan tersebut dikelilingi pagar yang terbuat dari bambu.
Ada plang yang memuat tulisan bahwa lahan itu difungsikan sebagai embung.
Baca juga: Seorang Pelajar SD di Kupang Hilang saat Mandi Bersama Teman di Embung
Tertulis bahwa lahan itu milik Pemprov DKI yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat Fajar Avisena menyampaikan, pembangunan embung itu dimulai pada 2014.
Awalnya, tanah tersebut digali seperti kolam untuk dijadikan tempat penampungan air.
"Kurang tahu tanggal pastinya kapan, penggaliannya mulai sekitar 2014. Itu dipastikan untuk embung atau resapan air," ujar Fajar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
"Dulu memang dikontruksi bentuknya galian tanah semacam kolam. Kedalamannya saya kurang paham ya. Tapi lama-lama masyarakat buang sampah ke sana kan, jadinya ketutup," ujar dia.
Mengenai sejauh mana persoalan kepemilikan lahan ini, Fajar menyebut hal itu lebih baik ditanyakan kepada Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.
Baca juga: Dua Anak Tewas Tenggelam di Embung Kaki Gunung Kelud Kediri
Menurut Fajar, pihaknya hanya mengamankan lahan tersebut. Sebelumnya, lahan itu diklaim milik perseorangan dan dijadikan lahan parkir oleh warga.
"Itu bukan (pembangunan yang belum selesai). Kita diminta dulu untuk pengamanan karena tanah itu diklaim perorangan. Dalam rangka pengamanan aset, maka dijadikan resapan untuk embung," ujar Fajar.
Sejauh ini, kata dia, belum ada rencana lanjutan terkait pemanfaatan lahan tersebut. "Tunggu arahan dari pimpinan. Intinya belum bisa dimanfaatkan karena masih diperebutkan," kata Fajar.