Anies menyampaikan, permohonan sponsor Ratna diproses pada Februari lalu. Pemprov DKI memfasilitasi perjalanan Ratna karena dia pernah menjabat ketua Dewan Kesenian Jakarta.
5. Ratna harus kembalikan dana dari Pemprov DKI
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemprov DKI.
Sebab, Ratna batal berangkat ke Cile.
"Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan. Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya, dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," tutur Mawardi, Jumat.
Selain itu, Ratna juga harus membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang telah diberikan Pemprov DKI.
Laporan pertanggungjawaban keuangan itu yang akan menjadi dasar Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI menghitung besaran yang harus dikembalikan Ratna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.