JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta Eni Rochayati mengatakan, pihaknya telah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah zonasi 15 kampung di Jakarta.
Beberapa di antaranya yakni Kampung Rawa Kebon Jeruk yang masuk zona hijau untuk kawasan terbuka hijau, Kampung Muara Angke yang masuk zona biru atau perairan, dan Kampung Marlina Penjaringan yang masuk zona ungu untuk area perdagangan.
JRMK Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah zona-zona itu menjadi zona kuning atau area permukiman.
"Kayak di sini, jalurnya hijau yang seharusnya tidak boleh untuk permukiman. Tapi kami mencoba bagaimana caranya Pak Anies punya satu kebijakan, ada perubahan warna zonasi," ujar Eni di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).
Eni menyampaikan, JRMK Jakarta telah menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah zonasi itu. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada warga yang tinggal di kampung-kampung yang berada di bawah naungan JRMK itu.
"Soal status tanah, kepastian bermukim. Kan kebetulan kampung-kampung JMRK ini berada di zonasi-zonasi yang dianggap 'tidak aman', yang seharusnya kuning untuk permukiman," kata dia.
Menurut Eni, Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) telah berkoordinasi dengan JRMK Jakarta. Pemprov DKI disebut akan mengupayakan perubahan zonasi itu.
"Sudah duduk bareng dengan Citata, ya, itu akan diupayakan, terbukti mereka (warga) sampai sekarang aman," ucap Eni.
Untuk mendukung permohonan perubahan zonasi, lanjut Eni, warga berusaha hidup tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah. Tujuannya untuk membuktikan bahwa warga miskin di kampung-kampung Jakarta juga bisa hidup tertata.
"Yang tadinya misalnya membelakangi kali, kita coba menghadap ke kali, kita coba untuk tidak membuang sampah sembarangan," tuturnya.
JRMK Jakarta dan Pemprov DKI nantinya akan bekerja sama menata 15 kampung itu dengan mekanisme community action plan (CAP) yang perencanaannya juga melibatkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.