JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Mohamad Taufiqurrahman menyebut, kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet sangat merugikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Jadi, saya melaporkan atas nama Partai Gerindra, karena kami anggap kebohongan Ibu Ratna itu sangat merugikan ketum (ketua umum) kami, Pak Prabowo. Jadi, akibat kebohongan ini membuat saat ini akhirnya posisi Pak Prabowo disudutkan, seolah-olah terbentuk konspirasi," ujar Taufiq, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018).
Baca juga: Partai Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi
Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ratna ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/10/2018).
Taufiq mengatakan, laporan tersebut dibuat untuk membuktikan bahwa kebohongan Ratna tak ada kaitannya dengan Prabowo dan tim suksesnya jelang Pemilu 2019.
Meski Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas kasus penyebaran informasi bohong ini, pihaknya menilai laporan tetap harus dilayangkan.
"Pertama kami harus tidak menutup mata tentang opini yang berkembang di masyarakat bahwa karena adanya oknum-oknum yang melaporkan Pak Prabowo dan 27 anggota tim yang lainnya seolah-olah menimbulkan konspirasi," sebut dia.
Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini
Laporan Partai Gerindra dilayangkan pada hari Sabtu dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya, Partai Gerindra menyangka Ratna telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan atau menyebarkan berita atau pemberitaan bohong.