Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Muncikari Prostitusi "Online" di Apartemen Center Point Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2018, 15:56 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dibekuk pihak kepolisian, Sabtu (6/10/2018).

Dalam operasi itu, Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga muncikari bernama Mustakim, Saputra, dan Jenio.

Polisi juga mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dan seorang saksi.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Sesama Jenis di Tanjung Priok Awalnya Seorang Terapis

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga muncikari berperan memfasilitasi prostitusi di apartemen tersebut.

Mereka menawarkan PSK dengan media sosial Twitter, WhatsApp, dan Facebook. 

"Begitu ada peminat, terus oke, bertemulah di kolam renang di sana (apartemen) atau di lobi. Begitu deal (sepakat), tersangka memberikan akses kepada peminat untuk naik ke atas (apartemen). Di sana ada kamar-kamar, cewek-cewek itu sudah ada di kamar tersebut," kata Jairus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook

Jairus menambahkan, ketiga muncikari memasang tarif Rp 500.000-800.000.

Ia mengatakan, pembagiannya Rp 100.000 untuk muncikari yang mengelola akun media sosial. Kemudian Rp 300.000-350.000 untuk muncikari pembuka unit kamar.

"Selebihnya buat mereka (PSK)," ujarnya. 

Baca juga: Lagi, 3 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Margonda Residence Ditangkap

Ketiga muncikari mengaku sudah tujuh bulan menjalankan aksinya tersebut. Pihak kepolisian masih memburu satu muncikari lainnya bernama Mami.

Adapun 20 PSK dan satu orang saksi sudah dibebaskan karena mereka korban praktik prostitusi online.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi adalah uang tunai Rp 4,5 juta, tiga unit ponsel, dan empat buah dompet.

Baca juga: Muncikari Sewa Harian Kamar di Kalibata City

Ketiga muncikari dijerat dengan Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com