Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beraksi, Komplotan Perampok Minimarket Ini Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 08/10/2018, 20:28 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan perampok sebuah minimarket di Jalan RS Fatmawati Nomor 33, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis (4/10/2018) dan melibatkan enam orang.

Sebelum melakukan aksinya, para perampok berkumpul di Terminal Kampung Rambutan untuk merencanakan aksi mereka.

Salah seorang pelaku mengaku bekerja sebagai sopir tembak di terminal itu.

"Sebelum melakukan aksi ada juga yang mengonsumsi obat sehingga dia dalam keadaan seperti fly," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Aksi Terekam CCTV, Pencuri Burung Bernilai Jutaan Dibekuk Polisi

Komplotan beranggotakan enam orang ini kemudian berboncengan menuju ke minimarket di Jalan Fatmawati.

Dua eksekutor datang membeli sebungkus rokok. Setelah membayar, keduanya keluar dan duduk di depan minimarket.

"Mereka masuk pura-pura belanja untuk memetakan situasi," ujar Steven.

Saat sepi pembeli, keduanya pun masuk kembali menenteng celurit. Mereka kemudian melilitkan celurit itu di pinggang kasur agar menyerahkan uang.

Total uang di kasir yang dirampok pelaku sebesa Rp 1.798.401. Satu unit tablet Samsung, toga ponsel Xiaomi, dan dompet milik kasir juga dibawa lari. Aksi perampokan berlangsung cepat, tak sampai lima menit.

"Ada dua orang yang masuk kemudian menodong senjata tajam dan mengambil uang di kasir. Yang lain mebunggu di luar jadi selesai beraksi langsung kabur," ujar Steven.

Komplotan asal Matraman, Jakarta Timur ini tercatat lebih dari 10 kali melakukan aksinya. Selain minimarket di Jakarta Selatan, komplotan juga kerap membegal pengendara motor.

"Wilayah operasi banyak ada beberapa TKP. Dan ini sudah meresahkan masyarakat karena dilakukan berkali-kali, diperkirakan lebih dari 10 kali" kata Steven.

Baca juga: PRT di Cimanggis yang Diperkosa Pencuri Alami Trauma

Keesokan harinya, polisi menangkap empat anggota komplotan itu di Terminal Kampung Rambutan. Mereka adalah AR, OF, F, dan DS.

Adapun AR dan OF ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga menangkap penadah berinisial AW. Ia dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com