Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Penarik Becak Jakarta Tak Digaruk Satpol PP...

Kompas.com - 09/10/2018, 06:45 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Frasa itu membuat para penarik becak khawatir. Sebaja tidak ingin legalitas operasional becak di Jakarta bergantung pada izin gubernur.

"Bunyinya itu becak boleh beroperasi di Jakarta atas izin gubernur. Kata 'atas izin gubernur'-nya kami pengin hilangin. Lah ya kalau gubernurnya Pak Anies, kalau enggak?" ujar Rasdullah.

Sebaja khawatir becak tidak boleh lagi beroperasi jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lagi menjabat.

Baca juga: Kelurahan Pejagalan Ingin Bangun Selter Becak di Tiap RW

Para penarik becak juga ingin becak terus beroperasi di jalan-jalan kampung di Jakarta, siapa pun gubernurnya.

"Jadi, becak sebagai angkutan tetap lingkungan di DKI Jakarta, bukan atas izin gubernur," kata dia.

Dianggap langgar aturan 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Merry Hotma berpendapat, Pemprov DKI melanggar peraturan daerah dengan memfasilitasi penarik becak.

Sebab, Perda Ketertiban Umum yang melarang operasional becak belum direvisi.

Sejumlah penarik becak berkumpul di kolong jembatan layang Bandengan Utara, Jakarta Barat, Jumat (26/1/2018). Para penarik becak mengaku bersyukur atas rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kembali becak beroperasi di Ibu Kota. KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Sejumlah penarik becak berkumpul di kolong jembatan layang Bandengan Utara, Jakarta Barat, Jumat (26/1/2018). Para penarik becak mengaku bersyukur atas rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kembali becak beroperasi di Ibu Kota.
"Bisa masuk kategori melanggar dan melakukan sesuatu tanpa rencana yang sistematik," ujar Merry.

Baca juga: Pindah ke Selter, Penarik Becak Mengaku Pendapatannya Turun

Jika dilakukan secara sistematis, kata Merry, seharusnya Pemprov DKI mengajukan revisi perda terlebih dahulu ke Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Aturan yang ada dalam Perda Ketertiban Umum soal becak diubah agar becak bisa legal beroperasi. Revisi perda itu akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi becak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com