Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi Kelurahan Pejagalan Bangun Selter Becak demi Kurangi Kesemrawutan...

Kompas.com - 09/10/2018, 08:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga buah selter becak terpadu telah berdiri di sekitar Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara.

Selter-selter itu kini menjadi tempat mangkal para tukang becak yang beroperasi di sana.

Lurah Pejagalan Yogara Fernandez mengatakan, pembangunan tiga selter tersebut merupakan inisiatif pihak kelurahan demi mengurangi kesemrawutan yang biasa terjadi di sekitar Pasar Teluk Gong.

Baca juga: Demi Penarik Becak Jakarta Tak Digaruk Satpol PP...

"Tadinya mereka (mangkal) di bahu jalan semua tuh ngampar. Kami coba (bangun selter) karena di situ ruwet, macet, kami coba geser ke dalam untuk meminimalisir kesemrawutan," kata Yoga kepada Kompas.com, Senin (8/10/2018).

Tiga selter yang didirikan itu memang berada di jalan protokol dan dekat Pasar Teluk Gong. Selter-selter itu berada di Jalan K Raya, Jalan B Raya, dan Jalan Fajar.

Bentuk selter itu memang sederhana. Hanya plang berukuran sekitar 30x100 meter bertuliskan "Shelter Becak Terpadu" yang bisa menunjukkan bahwa area tersebut merupakan selter becak.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemprov DKI Revisi Perda Ketertiban Umum Sebelum Legalkan Becak

Seltee becak di Jalan B dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Seltee becak di Jalan B dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
Adapun, pembangunan selter permanen yang menyerupai halte akan dilakukan di kemudian hari yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

"Saya mencoba buat (selter) begini kira-kira dari Dishub bagaimana. Saya sambil berkoordinasi juga dengan Dishub juga," ujarnya. 

Yoga menuturkan, penarik becak yang beroperasi di sekitar selter tersebut wajib mangkal di selter dan tidak boleh berkeliling mencari penumpang.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Kajian Wacana Pelegalan Becak

Apabila melanggar ketentuan itu, pihak kelurahan akan memberikan surat peringatan dan becak para penarik becak terancam disita.

Seltee becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Seltee becak di Jalan K dekat Pasar Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (8/10/2018).
"Kalau sudah sampai tiga kali peringatan, becak tidak kami kembalikan lagi. Ini contoh ada satu yang sudah saya belah becaknya karena sudah tiga kali peringatan," ucap Yoga. 

Ia menambahkan, hanya pengemudi becak terdaftar yang boleh mangkal di selter-selter itu. Bila kedapatan ada pengemudi becak yang tidak terdaftar, becaknya akan disita.

Penghasilan menurun

Namun, keberadaan tiga selter tersebut rupanya justru membuat penghasilan para penarik becak berkurang. Sebab, mereka tidak bisa lagi berkeliling mencari penumpang dan hanya bisa menunggu penumpang datang.

"Istilahnya biasanya di depan, sekarang di belakang kan mengurangi penumpang. Orang yang mau naik becak malah naik di depan sana," kata Sohibi, penarik becak yang mangkal di selter Jalan K.

Ia menuturkan, setelah pindah ke selter ia hanya mampu memperoleh maksimal 10 penumpang setiap harinya.

Baca juga: Lurah Pejagalan: Ada Selter Becak, Macetnya Berkurang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com