Merry pun menilai kebijakan ini mendahului aturannya. Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya malah melakukan pelanggaran atas peraturan daerahnya sendiri.
"Bisa masuk kategori melanggar dan melakukan sesuatu tanpa rencana yang sistematik," ujar Merry.
Merry mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan mendukung semua kebijakan Pemprov DKI yang pro terhadap rakyat kecil.
Namun, dia mengingatkan aturan harus tetap dijalani.
Merry mengatakan ini juga demi kepentingan penarik becak sendiri.
Baca juga: Lurah Pejagalan: Ada Selter Becak, Macetnya Berkurang
"Segera ajukan revisinya supaya pengemudi becak itu punya kepastian hukum dan dia juga nyaman apapun yang didapatkan sebagai rezeki mereka, sah di mata hukum," ujar Merry.
Saat perda belum direvisi, Merry meminta Pemprov DKI tidak mengizinkan becak beroperasi terlebih dahulu.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan pada aturan.
Baca juga: Becak di Teluk Gong Wajib Mangkal di Selter
"Supaya Pak Gubernur juga melakukan pembinaan kepada masyrakat untuk taat aturan. Ini pemimpin kan keteladanan juga akan dilihat semua," ujar Merry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.