JAKARTA, KOMPAS.com - AR, warga Sawangan, Depok, Jawa Barat, ditangkap aparat polisi dari Polres Depok karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar berinisial AA. Pembunuhan itu dilakukan di Kali Ciputat, Sawangan, Depok, Sabtu (6/10/2018) lalu.
Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, pembunuhan dilakukan AR karena ingin merampas ponsel millik AA.
"Latar belakang pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak ini karena mau menguasai handphone yang saat itu dimiliki korban," ujar Didik di Mapolres Depok, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Depok Ditangkap di Jaksel
Didik mengatakan, ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk membeli narkoba. Dari pemeriksaan, AR positif sebagai gunakan narkoba.
Uang hasil menjual ponsel itu juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup AR.
Namun, dia ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, AR masih belum menjual ponsel tersebut.
"Yang kami identifikasi bahwa pelaku ini berpikir secara pintas. Ingin mendapatkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menggunakan untuk beli narkoba," ujar Didik.
Jenazah AA ditemukan di pinggir kali Ciputat, Sawangan, Depok, Sabtu lalu. Saat ditemukan, terdapat luka sayatan di leher dan tubuh AA.
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi ditemukannya jenazah AA, seorang pria ada bersama AA sebelum pelajar kelas 3 SMP itu ditemukan tewas. Polisi lalu membentuk tim khusus dan menangkap AR di kawasan Cipete.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.