JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata dua rukun warga (RW) kumuh di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dua rukun warga itu yakni RW 009 di Jalan Pandan dan RW 010 di Gang H Aom. Pantauan Kompas.com Selasa (9/10/2018), terlihat permukiman RW 009 sangat padat penduduk.
Meski ada beberapa rumah mewah, sebagian besar rumah berukuran sangat kecil dan dibuat dua lantai.
Jalan Pandan yang menjadi jalan utama warga lebarnya hanya tiga sampai lima meter. Gang-gang yang ada di jalan itu ada yang bisa dilalui motor dan ada yang tidak.
Baca juga: Perencanaan Penataan 20 Kampung Kumuh Dilelang Rp 9,8 Miliar
Salah satu gang yang hanya bisa dilalui satu orang bahkan sama sekali tak tersinari cahaya matahari.
Salah seorang warga yang tinggal di dalam gang itu, Maesaroh, meletakkan kompornya di atas saluran air.
Saluran air yang ada di dalam gang RW 009 dangkal, penuh sampah, dan berwarna hitam pekat.
"Saya biasa jualan di depan, masaknya di sini," kata Maesaroh, ketika ditemui, Selasa siang.
Maesaroh mengatakan, sudah mengetahui rencana penataan kampungnya. Ia sudah beberapa kali disurvei dan ditanya-tanyai.
"Kalau saya penginnya penataan buat tempat usaha, kan saya usaha di kawasan ini juga," ujar Maesaroh.
Bergeser ke RW 010 di Gang H Aom, pemandangan yang sama terlihat.
Baca juga: Tata Kampung Kumuh, Pemprov DKI Gandeng Perencana Kota
Jika di RW 009 Jalan Pandan bisa dilalui satu mobil, di Gang H Aom mobil sama sekali tak bisa melintas. Namun, jalan di gang ini sudah diaspal dan dilengkapi saluran air berpenutup.
Banyak tanah kosong yang tidak didirikan bangunan. Namun sebagian tanah kosong tidak terawat.
Saluran airnya tidak mengalir, banyak kandang ayam dan rumput liar.
Hanya ada 15 rumah di sini, sebab sisanya sudah dibeli oleh pengembang. Salah satu warga, Iwan, mengaku belum mendengar rencana penataan.