JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10/2018).
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet.
Amien diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Kata Menko Polhukam soal Aksi Massa Alumni 212 Kawal Amien Rais
Rabu ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan Amien Rais setelah pada Jumat (5/10/2018) ia tak memenuhi panggilan polisi.
Kompas.com mencatat sejumlah fakta jelang pemeriksaan Amien Rais hari ini:
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, mengatakan, Amien tidak memenuhi panggilan pertama polisi karena polisi salah menuliskan nama Amien Rais, menjadi "Amin Rais" dalam surat pemanggilan.
Kesalahan penulisan nama juga terdapat dalam surat pemanggilan Amien yang kedua. Ia meminta kepolisian segera memperbaiki kesalahan penulisan nama ini.
Baca juga: Kubu Jokowi Persilakan Amien Rais Ungkap Kasus di KPK yang Disebut Mengendap
Amien bersama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, serta kader partai lainnya sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).
Hal inilah yang menjadi dasar pemanggilan Amien sebagai saksi.
Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: KPK Heran dengan Pernyataan Amien Rais soal Kasus Korupsi yang Mengendap
Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya adalah bohong belaka.
Kehadiran Amien dalam pertemuan 2 Oktober tersebut juga dibenarkan kuasa hukum Said Iqbal, Sahroni, saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Surya Imam Wahyudi memastikan Amien akan memenuhi panggilan kedua polisi meskipun pada surat panggilan kedua masih terjadi kesalahan dalam penulisan nama Amien Rais.
"Pak Amien sebagai warga negara yang baik, taat hukum. Beliau akan memenuhi pemanggilan kepolisian dan menghormati proses hukum yang ada dan akan bekerja sama dengan proses penegakan hukum itu sendiri," ucap Surya, Senin (8/10/2018).
Baca juga: Polri Akan Buat Amien Rais Nyaman Saat Diperiksa
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, mengatakan, sekitar 300 advokat mendaftarkan diri untuk mendampingi Amien dalam menghadapi pemeriksaan polisi.