JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi akan memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Insya Allah kami akan undang yang bersangkutan (Sohibul Iman). Saya belum tahu kapan tapi kayaknya minggu-minggu ini akan kami coba panggil beliau," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Meski demikian, Adi belum menyebutkan tanggal pasti pemanggilan tersebut.
Baca juga: Fahri Hamzah Ingatkan Pemerintah Terkait Data Beras
Adi mengatakan, Sohibul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus yang dilaporkan Fahri pada tanggal 8 Maret 2018.
Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Fahri menilai, fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya.
Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.
Laporan Fahri tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.