JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memecat pejabat-pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak mau diberi anggaran untuk melakukan pembangunan. Penolakan melakukan pembangunan akan membuat penyerapan APBD DKI rendah.
Prasetio lalu menyinggung sikap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dulu sering memecat pegawai dengan kriteria seperti itu. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sebagai terpidana kasus penodaan agama.
"Mungkin bahasa saya yang paling kasar sekarang pecat. Yang doyan mecat orangnya di Mako Brimob sekarang, saya yang gantiin di DPRD, pecat orang itu," ujar Prasetio dalam rapat bersama Pemprov DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan RAPBD 2019 Sebesar Rp 87,3 Triliun
Prasetio awalnya meminta agar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun, jika nanti telah disahkan jadi APBD DKI 2019, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dia tidak mau ada lagi kejadian SKPD menolak diberi anggaran seperti yang terjadi dalam pembahasan KUPA-PPAS 2018 beberapa waktu lalu.
Salah satu SKPD yang seperti itu adalah Pemerintah Kota Jakarta Barat yang meminta anggaran pembebasan lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Besi dimatikan. Namun, DPRD DKI menolak dan meminta Pemkot Jakarta Barat tetap harus mencari lahan untuk dibebaskan.
"Saya tidak mau mendengar lagi, seperti wakil wali kota Jakarta Barat, ini catatan buat eksekutif, dikasih uang untuk membangun (kantor) lurah dibilang enggak bisa. Iki piye, Pak," kata Prasetio.
Baca juga: Dibahas Kurang dari 2 Bulan, APBD DKI 2019 Harus Disahkan November
Prasetio mengingatkan, DPRD DKI akan selalu mengawasi kinerja Pemprov DKI dalam menggunakan APBD.
"Saya mengawasi Bapak yang megang kendali uang. Tetapi kalau masih ada hal yang seperti itu, tolong Pak Sekda, sebagai eksekutor di lapangan, ganti orang kayak begitu," kata Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.