BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mencatat, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bekasi dari awal tahun hingga September ini berjumlah 40 kasus. Jumlah itu lebih tinggi dibanding sepanjang tahun 2017 yang berjumlah 35 kasus.
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak mengatakan, dari 40 kasus kekerasan yang terjadi hingga September, kasus pelecehan seksual mendominasi.
"Kasus pelecehan seksual pada anak itu kami bagi-bagi. Ada kasus persetubuhan anak di bawah umur, seks bebas suka sama suka, dan lain-lainlah," kata Rozak, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: KPAD Bekasi Temukan Kasus Grup WA Pelajar SMP Berisi Konten Pornografi
Yang menjadi sorotan KPAD Bekasi adalah meningkatnya kasus sodomi. KPAD mencatat pada Maret hingga April 2018, terdapat empat kasus sodomi yang terjadi di empat Kecamatan.
"Laporan yang masuk ke kami itu terjadi di Kecamatan Serangbaru, Tarumajaya, Cikarang Selatan, dan Cibitung. Tiga dari empat kasus ini pelakunya orang dewasa dan satu kasus lainnya pelakunya anak-anak," ujar Rozak.
Menurut dia, meningkatkan kasus kekerasan pada anak disebabkan antara lain karena kurangnya perhatian orangtua kepada anaknya.
"Orangtua sekarang banyak yang sudah sibuk sendiri, kurang komunikasi sama anaknya. Tidak tahu anaknya pulang sekolah ke warnet, buka video porno, video kekerasan sehingga diikuti, kan orang tuanya tidak tahu," kata Rozak.
Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kekerasan pada anak, KPAD Bekasi secara rutin menggelar rapat-rapat mingguan di kecamatan-kecamatan dengan tujuan mendorong masyarakat terlibat melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.
"Masyarakat harus peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kami libatkan RT, RW untuk berperan aktif mencegah tindak kekerasan pada anak," ujar Rozak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.