JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta mulai bersuara atas stagnannya proses pemilihan calon wakil gubernur baru DKI Jakarta.
Mereka gemas karena dua partai yang punya hak mengajukan dua cawagubnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, tidak kunjung menemukan kata sepakat.
Selama berminggu-minggu, kondisinya masih tetap sama.
Baca juga: Belum Deal Cawagub DKI, PKS Akui Tak Mudah Komunikasi dengan Gerindra
PKS bertahan dengan sikapnya yang ingin agar dua cawagub diambil dari kadernya. Sudah ada dua kader yang disiapkan, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Partai Gerindra tetap merasa memiliki hak yang sama untuk ikut mencalonkan. Sejauh ini, baru ada satu nama yang menguat dari Partai Gerindra, yaitu Mohamad Taufik.
Adapun peraturannya adalah partai pengusung harus menyerahkan dua nama kandidat kepada Gubernur DKI.
Baca juga: Nama Keponakan Prabowo Muncul sebagai Pesaing Baru Cawagub DKI
Setelah itu, Gubernur akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih salah satu.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu yang menyayangkan kejadian ini.
Dia menilai, PKS dan Gerindra terlalu lama dalam memutuskan nama cawagub.
"Kami kecewa, PKS dan Gerindra terlalu lama putuskan calon wagub," ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Mualif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Fadli Zon: Keputusan Cawagub DKI di Tangan Prabowo dan Sohibul Iman
Dia khawatir roda pemerintahan tidak berjalan jika jabatan wagub terus menerus kosong. Apalagi, masalah Ibu Kota tidak sederhana.
Mualif menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk membantu tugas-tugasnya.
"Jadi, segeralah diajukan, DPRD akan tunggu. Ini kesempatan buat partai pengusung, dikasih kesempatan kenapa harus dibikin lama sih?" kata dia.
Baca juga: 4 Fakta Belum Finalnya Gerindra Usulkan M Taufik Jadi Cawagub DKI
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta juga mendesak hal yang sama.
PKS dan Gerindra diminta tidak berseteru akan hal ini.