DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jalan Jengkol, Kelurahan Tugu, Depok, menyebut hingga kini pihak kepolisian belum menyebar dan memasang sketsa wajah pelaku pelecehan seksual yang terjadi terhadap seorang mahasiswai berinisial SN, Juli lalu.
Warga yang rumahnya berada di samping gang lokasi kejadian, Agus mengatakan, hingga kini sketsa wajah yang kabarnya telah dibuat polisi, tak tampak ditempel di dinding ataupun disebar di lingkungan warga.
"Sketsa wajah belum ada dipasang. Belum ada saya lihat dari kemarin," ujar Agus, saat ditemui Kompas.com, di lokasi, Kamis (11/10/2018).
Agus mengatakan, sketsa wajah pernah diperlihatkan oleh seorang wartawan saat kejadian tersebut masih viral.
Baca juga: Ini Sketsa Wajah Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan Jengkol Depok
Namun, hingga kini, sketsa itu belum pernah terlihat dipasang di sekitar jalan tersebut.
Hal serupa disampaikan Ketua RT 002 RW 005 Kelurahan Tugu, Sunarto. Sunarto mengatakan, hingga saat ini, dia belum melihat sketsa itu terpasang di sekitar lokasi.
Polisi juga disebut belum pernah menghubunginya untuk penyebaran sketsa wajah itu ke warga sekitar.
"Enggak ada, belum ada. Polisi belum ada kasih tahu" ujar Sunarto.
Pantauan Kompas.com di sekitar Jalan Jengkol, tidak terlihat satupun sketsa wajah pelaku yang ditempel di dinding gang dan jalan di sekitar Jalan Jengkol.
Sketsa wajah juga tidak terlihat di Gang Swadaya II, lokasi di mana pelecehan seksual dilakukan.
Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Kapolres Depok Kombes Didik dan Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro. Namun, keduanya belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, pelecehan seksual terjadi terhadap SN di Gang Swadaya II, Jalan Jengkol, Juli lalu.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Pelecehan Seksual di Jalan Jengkol Depok, Jangan Takut Lapor Polisi
SN mengatakan, dia dilecehkan ketika berjualan donat dan makanan ringan lainnya di gang tersebut.
Polisi telah membuat sketsa wajah pelaku pelecehan seksual terhadap SN.
Kepala Unit Tim Lidik III Satreskrim Polresta Depok AKP Firdaus mengaku telah menyebarkan sketsa wajah pelaku pelecehan seksual ini ke kantor-kantor polsek di wilayah Polresta Depok, untuk kemudian disebarkan ke warga.