Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Plt Kadisparbud soal Sponsor untuk Ratna Sarumpaet, Ini yang Didalami Polisi

Kompas.com - 11/10/2018, 18:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro sebagai saksi pada Rabu (10/10/2018).

Pemeriksaan ini terkait dana sponsor yang diberikan Pemprov DKI kepada tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Pemprov DKI mensponsori Ratna ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.

"Kemarin kita juga sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI. Yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS Ke Cile," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Menelisik Biaya Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile yang Bisa Dikembalikan

Argo menyebut, ada beberapa pertanyaan yang diberikan terkait dana sponsor sebesar Rp 70 juta tersebut.

"Gimana kronologisnya, kemudian saksi ditanya mengetahuinya dari mana," ujar dia.

Meski demikian, ia tak membeberkan secara gamblang pertanyaan-pertanyaan lainnya yang diberikan terhadap Asiantoro.

Sementara itu, Plt Kadisparbud Asiantoro menuturkan, dalam pemeriksaan, dirinya ditanyakan mengenai mekanisme pemberian bantuan dana sponsor.

"Kita menjelaskan masalah pemberian bantuan tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan gubernur. Kan ada tugas pokok Parbud (Disparbud) membina dan memberikan bantuan teknis kepada masyarakat," kata Asiantoro, saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ratna Sarumpaet Setuju Kembalikan Sisa Biaya Sponsor ke Cile

Ia menegaskan, dana tersebut tak diminta secara dadakan dan tak berkaitan dengan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna.

"Jadi, intinya kegiatan itu bukan dadakan. Kegiatan itu memang seperti kemarin dari bulan Januari 2018. Intinya, (permintaan dana sponsor) bukan dadakan dan berita miring soal uang untuk kabur itu salah," ungkap dia.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (4/10/2018).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks dan telah ditahan.

Baca juga: Polisi Tambah 4 Kamera CCTV di Rutan yang Dihuni Ratna Sarumpaet

Ratna juga telah dicegah pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri hingga 20 hari ke depan sejak ditangkap.

Ratna ditangkap saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.

Biaya keberangkatan Ratna ke Cile dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com