Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 36,5 Kg Ganja yang Peredarannya Dikendalikan Napi

Kompas.com - 11/10/2018, 18:33 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 36,5 kilogram ganja dari lima pengedar di Jalan Toyo Giri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi dan di depan Sekolah Ananda, Duren Jaya, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, penyitaan itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi pada Jumat (5/10/2018) kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat itu.

"Berawal dari penangkapan tersangka S, dari tangannya kami temukan sabu seberat 2 gram," kata Candra di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/10/2018).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah S yang berada di Gang Poncol, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di rumah S, polisi menemukan sejumlah bungkusan yang berisi ganja dengan total berat 32 kilogram.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pengedar Ganja dan Pil Ekstasi di Bekasi

Candra menambahkan, dari interogasi terhadap S, Ganja tersebut diketahui dan diambil di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ternyata semua ini dikomandani orang yang berada di dalam lapas (lembaga permasyarakatan). Sudah kami mintai keterangan. Dikendalikan oleh bandar di Lapas Cipayung berinisial ES. Kami sudah tangkap sebelumnya," tambah Candra.

Polisi langsung mendatangi Lapas Cipayung untuk menginterogasi ES. Berdasarkan keterangan ES, ganja didapat dari PD di Lapas Raja Basa Lampung. Pengiriman ganja juga dilakukan melalui jasa pengiriman barang.

"Sebagian sudah dijual melalui kaki tangan tersangka lainnya berinisial S alias Cakil sebanyak 11 kilogram," ujar Candra.

Polisi lalu menangkap Cakil. Dari tangan Cakil polisi mendapatkan 4,5 kilogram ganja.

Selain Cakil dan S, polisi juga mengamankan AS, KAI, dan IAR yang merupakan kaki tangan Cakil. Satu tersangka lain, yaitu PD, masih diburu polisi.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain, dua buah paket sabu seberat dua gram dan 36,5 kilogram ganja kering.

Kelima tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com