JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).
Kedatangan Farhat untuk menanyakan perkembangan pelaporannya beberapa waktu lalu terhadap 17 orang terkait kasus hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Hari ini saya koordinasi tentang saksi dan jadwal pemeriksaan lanjutan untuk laporan kita terhadap 17 orang terlapor," ujar Farhat, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Farhat meminta agar pihak kepolisian mengusut semua orang yang tersangkut dalam kasus Ratna, termasuk yang ikut menyebarkan.
Baca juga: Soal Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Laporkan 17 Orang Termasuk Prabowo-Sandiaga
"Nah, kita minta agar segera pihak kepolisian bisa memperlakukan sama orang-orang yang menyebarkan hoaks ya, yang memprovokasi untuk kampanye hitam ini agar pembohong juga," ujar Farhat.
Dia menyebut, orang yang berbohong dan ikut menyebarkan kebohongan harus ditindak.
"Dihukum lebih berat lagi dengan pasal ancaman hukuman pembohongnya 10 tahun, orang yang baik disengaja maupun tidak disengaja menyebarkan kebohongan itu dihukum 3 tahun," kata dia.
Farhat berharap, 17 orang yang dilaporkannya bisa segera diperiksa polisi.
Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Farhat menilai, Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: Fadli Zon Akan Laporkan Farhat Abbas ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.