JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengaku telah diperiksa polisi sebagai saksi kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018) di Mapolda Metro Jaya.
Ia pun berharap tidak akan ada lagi pemeriksaan terhadap dirinya dan pihak Disparbud DKI terkait dana sponsor yang diberikan Pemprov DKI kepada Ratna Sarumpaet ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.
Menurut dia, pemeriksaan kemarin sudah mencukupi lantaran dana yang diberikan kepada Ratna sudah sesuai mekanisme.
"Harapannya sudah cukup. Terus apalagi, kan uang itu memang kita transfer sudah sesuai mekanisme, sudah jelas. Ya mudah-mudahan sudah tidak ada pemeriksaan lanjutan, karena sudah jelas," kata Asiantoro saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Periksa Plt Kadisparbud soal Sponsor untuk Ratna Sarumpaet, Ini yang Didalami Polisi
Menurut dia, dana sponsor tersebut diberikan sesuai peraturan undang-undang dan peraturan gubernur.
"Kita menjelaskan masalah pemberian bantuan tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dengan pergub. Kan ada tugas pokok Diparbud kan membina dan memberikan bantuan teknis kpda masyarakat," ujar dia.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa Ratna sudah bersedia untuk mengembalikan dana sponsor tersebut lantaran batal ke Cile.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Timses Jokowi Harap Bawaslu Serius Tangani Berita Hoaks Ratna Sarumpaet
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks dan telah ditahan. Ratna juga telah dicegah pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri.
Ia saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.
Biaya keberangkatan Ratna ke Cile dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.