Pelaku vandalisme diduga merupakan warga negara asing yang masuk Depo Lebak Bulus dengan memanjat dan melompati dinding.
Kontraktor selaku pihak yang bertanggung jawab atas aksi vandalisme tersebut langsung melakukan investigasi dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilandak.
Baca juga: PT MRT Jakarta Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Vandalisme
Aparat Polsek Cilandak kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Sejumlah langkah pencegahan dilakukan PT MRT Jakarta dibantu dua kontraktor di depo yakni Tokyu-Wika Join Operation (TWJO) dan Sumitomo Corporation, yaitu dengan menambah jumlah personel pengamanan yang bersiaga di depo, serta meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan pengawasan di area depo.
Baca juga: Terduga Pelaku Vandalisme MRT Sempat Bagikan Stiker
PT MRT Jakarta juga menambah jumlah CCTV di area depo dan meninggikan pagar depo di sisi-sisi yang dekat area publik.
"Kami sudah meminta dilakukan tindakan korektif dengan peningkatan keamanan dan langkah perbaikan dari kedua kontraktor itu," ujar Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah.
Gerbong KRL juga berulang kali menjadi sasaran vandalisme oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Aksi vandalisme tersebut pernah dilakukan saat KRL diparkirkan di Stasiun Parung Panjang, Bogor, Selasa (11/9/2018) malam.
Eva mengatakan, pelaku vandalisme diduga masuk tengah malam saat penjagaan di Stasiun Parung Panjang tidak terlalu ketat.
Baca juga: Polisi Identifikasi Satu Terduga Pelaku Vandalisme Kereta MRT
Stasiun tersebut terbilang cukup terbuka dengan permukiman warga, sehingga para pelaku bisa leluasa masuk ke area stasiun dan melakukan vandalisme.
Aksi serupa juga pernah terjadi pada 2016, di mana gerbong KRL dicorat-coret di Stasiun Manggarai.
PT KCI memberlakukan sanksi berupa ganti rugi bagi para pelaku vandalisme yang mencoret-coret stasiun dan KRL milik PT KCI.
Baca juga: Aksi Vandalisme yang Menyasar Gerbong KRL dan MRT...
Pelaku vandalisme sebelumnya diberikan pilihan untuk memberikan ganti rugi atau dilaporkan ke polisi sebagai efek jera.