Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Kompas.com - 12/10/2018, 12:31 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan alasan PT Jakarta Propertindo ditugaskan membangun stadion BMW.

Salah satunya agar proses eksekusi bisa berlangsung lebih cepat.

"Di satu sisi kami merasa stadion itu sangat penting untuk kita. Kami juga ingin dilaksanakan secara cepat," ujar Sri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

Baca juga: Berpengalaman Bikin Venue Bertaraf Internasional, Jakpro Ditunjuk Bangun Stadion BMW

Awalnya, pembangunan stadion ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Pemprov DKI hanya menyediakan anggaran untuk menyiapkan kajian pembangunannya saja.

Namun, kata Sri, tahapan KPBU ternyata lebih panjang dan waktu yang dibutuhkan juga lebih lama.

Baca juga: Jakpro Minta Suntikan Dana Rp 1,5 Triliun untuk Bangun Stadion BMW

"KPBU itu ya ternyata butuh proses yang lebih panjang. Ada beberapa yang harus kami lakukan. Makanya kami usulkan (pembangunan) melalui Jakpro," kata dia. 

Selain itu, PT Jakpro juga dinilai sudah berpengalaman dalam membangun sarana olahraga bertaraf internasional.

PT Jakpro telah membangun velodrome dan equestrian yang dipakai saat Asian Games 2018.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sarankan Pembangunan Stadion BMW Dikerjakan BUMD

Adapun, Jakpro meminta suntikan dana Rp 1,5 triliun pada APBD DKI 2019.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, Jakpro tengah menyusun studi kelayakan pembangunan Stadion BMW.

Jakpro juga akan mengkaji ulang desain stadion tersebut.

Baca juga: Penampakan Lahan Stadion BMW yang Dijanjikan Sandiaga Dibangun Bulan Ini...

Selain untuk membangun stadion, Jakpro juga mengajukan PMD Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Agar PMD itu bisa diberikan, Jakpro meminta DPRD DKI segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun. PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal Rp 9,4 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com