Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ribuan Guru Kontrak di Bekasi Belum Dibayar 2 Bulan

Kompas.com - 12/10/2018, 18:40 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Hampir 3.800 guru tenaga kontrak (GTK) di Kota Bekasi, belum menerima gaji selama dua bulan yakni pada bulan Agustus dan September 2018.

Koordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi Firmansyah mengatakan, jika sampai November 2018 para guru kontrak belum menerima gaji, maka sudah tiga bulan mereka tidak menerima haknya. 

"Sejatinya kita telah mendapatkan gaji yang ditetapkan sebesar Rp 3,8 juta perbulan. Dari ketetapan itu, jika menggunakan APBD murni 2018, pembayaran gaji guru hanya sampai 7 bulan," kata Firmansyah, Jumat (12/10/2018).

Firmansyah menyebut, para guru kontrak tersebut sebelum statusnya ditingkatkan menjadi guru kontrak, hanya digaji Rp 2,7 juta perbulan.

Baca juga: 800 Rumah di Bekasi Terdampak Proyek Tol Jakarta-Cikampek II

 

Namun, setelah diangkat menjadi pegawai kontrak sejak awal 2017, gaji mereka naik menjadi Rp 3,8 juta perbulan.

Adapun gaji mereka bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Firman berharap, ada itikad baik dari Pemerintah Kota Bekasi untuk mencairkan gaji para guru kontrak tersebut.

"Para GTK kini sedang memutar otak untuk menutupi kebutuhan mereka sehari-hari. Karena penangguhan gaji kabarnya akan terlambat hingga November mendatang," ujar Firmansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan, terlambatnya pencairan gaji guru tenaga kontrak ini karena menunggu pengesahan APBD Perubahan 2018 dari DPRD Kota Bekasi.

"Ya memang aturannya seperti itu, dananya ada di perubahan. APBD Perubahan tinggal nunggu ketetapan dari dewan (DPRD)," kata Ali.

Baca juga: Polisi Ungkap Toko Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu di Bekasi

Ali menambahkan, anggaran untuk membayar gaji para GTK menggunakan APBD murni 2018.

Kemudian, karena GTK sudah mendapat penyesuaian gaji yakni sebesar Rp 3,8 juta perbulan, maka pembayaran gaji yang menggunakan APBD murni itu hanya bisa membayar tujuh bulan gaji GTK.

"Dananya sebenarnya sudah ada (dari APBD perubahan), cuma harus nunggu pengesahan melalui APBD Perubahan 2018," pungkas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com