Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Jambon Cemas Dengar Kabar Lapaknya Akan Dibongkar

Kompas.com - 14/10/2018, 21:24 WIB
Rima Wahyuningrum,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang Pasar Jabon, Kavling DKI 53, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dikejutkan dengan kabar pembongkaran lahan karena berdiri di lahan milik pemerintah.

Ida (41) seorang pedagang Pasar Jabon mengungkapkan kecemasannya setelah mendengar kabar bahwa lapaknya akan dibongkar.

"Pembongkaran karena Pasar Jabon ini berdiri di lahan Pemda Jakarta? Alangkah manusiawinya jika Pasar Jabon ini dilegalkan," kata Ida, di lokasi, Minggu (14/10/2018).

Ida mengaku telah lama berdagang di sana. Ia pun kebingungan untuk mencari lapak baru apabila Pasar Jabon benar akan dibongkar.

Erin (45), seorang pedagang lainnya juga berharap agar Pasar Jabon tidak dibongkar. Sebab, ia menilai keberadaan pasar tersebut berada dekat dengan pemukiman warga.

"Kalau ditertibkan, ya bingung juga mau belanja di mana lagi. Di RW 10 Meruya Utara, tidak ada pasar tradisional seperti Pasar Jabon," kata Erin.

Pasar Jabon beridiri di tanah kavling yang luas. Bangunan semi permanen tersebut beratap seng dan masing-masing kios beragam, ada yang terbuka dan tertutup.

Terkait kabar pembongkaran tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat Fredy Setiawan mengungkapkan, penertiban pasar akan dilakukan apabila Surat Peringatan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (CKTRP) Jakarta Barat sudah keluar. Sebab, surat bakal terbit apabila pasar tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Untuk rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan dari Sudis CKTRP ke Satpol PP Jakarta Barat. Jadi rencana pembongkaran dari Satpol PP," kata Fredy kepada wartawan, Minggu.

Namun, saat ditanyakan tentang rencana pembongkaran Pasar Jabon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP) Tamo Sijabat enggan berkomentar.

Sebelumnya, para pedagang Pasar Jabon melalui pengurus RW 010 menyurat kepada Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (5/10/2018). Dalam suratnya, mereka memohon agar tidak dilakukan pembongkaran dan meminta agar dibina.

"Sebagai pengurus Rukun Warga RW 010 Kelurahan Meruya Utara yang setelah lama kami menyampaikan permohonan solusi dan permohonan pembinaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta permohonan pemanfaatan aset sementara yang sampai sekarang belum ada arahan dan kejelasan dan yang kami terima adalah surat untuk upaya pembongkaran palsa bangunan swadaya pedagang dan warga tersebut," demikian isi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com