JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Itu merupakan rancangan anggaran untuk tahun 2019. Seperti tahun anggaran sebelumnya, kali ini Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta juga mengajukan penyertaan modal daerah (PMD).
Ada empat BUMD yang meminta suntikan modal pada APBD DKI 2019. Dana yang mereka minta digunakan untuk menjalankan penugasan-penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa BUMD mendapat penugasan yang berkaitan dengan pelunasan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: 4 BUMD DKI Ajukan Suntikan Dana Rp 7,8 Triliun dalam Rancangan Anggaran 2019
Contohnya, PD Pembangunan Sarana Jaya yang mengajukan PMD sampai Rp 5,3 triliun.
"Untuk PMD 2019, ini adalah lanjutan daripada pengembangan proyek atau pun penugasan yang diberikan kepada kami. Kami mengajukan sebesar Rp 5.342.500.000.000 (5,3 triliun)," ujar Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10/2018).
Janji kampanye yang ditugaskan kepada PD Pembangunan Sarana Jaya adalah pembangunan rumah dengan down payment nol rupiah. Yoory mengajukan Rp 2,265 triliun untuk melaksanakan tugas itu.
PD Pembangunan Sarana Jaya berencana membangun 5.500 unit hunian dengan tipe 1 bedroom dan 2 bedroom.
Selain membangun rumah DP 0, PMD itu juga akan digunakan untuk proyek sentra primer Tanah Abang.
Besaran PMD yang dibutuhkan adalah Rp 3 triliun untuk pembebasan dan pengembangan proyek tersebut.
Setelah PD Pembangunan Sarana Jaya, ada juga PT Jakarta Propertindo yang mengajukan PMD untuk merealisasikan program Pemprov DKI, yang juga termasuk janji kampanye Anies-Sandiaga.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Sarankan Pembangunan Stadion BMW Dikerjakan BUMD
Pertama, PT Jakpro mengajukan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di lahan eks Taman BMW, Sunter.
"Kami mendapat penugasan untuk di stadion maju bersama, untuk pembangunan stadion sepak bola, itu kurang lebih Rp 1,5 triliun," ujar Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Selain itu, PT Jakpro juga mengajukan dana untuk pengadaan lahan rumah DP 0 sebesar Rp 648 miliar. Rencananya, PT Jakpro akan membeli lahan di kawasan Rorotan.
PT Jakpro juga diberi tugas lain oleh Pemprov DKI untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki dan membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris. Perusahaan ini mengajukan dana masing-masing Rp 500 miliar.