JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar membenarkan Perum PPD telah menyurati Pemprov DKI terkait permintaan bantuan pengosongan Kebon Sayur Ciracas.
Anwar mengatakan warga sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.
Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD.
Baca juga: Sejak 2017-September 2018 Ada 189 Titik Penggusuran, Mayoritas Dilakukan Pemprov DKI
"Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kita memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Itu sebabnya sampai saat ini masalah tidak kunjung selesai.
Anwar mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pihaknya untuk tidak salah mengambil kebijakan.
Baca juga: DPRD Sebut Pemkot Jaktim Tak Sosialisasikan Rencana Penggusuran di Cakung Cilincing
"Karena gubernur kita pro dengan rakyat kecil. Sampai hari ini belum (ada solusi), ya kita tunggu sajalah," ujar Anwar.
Anwar memastikan Pemkot Jaktim harus bersikap netral. Pemerintah juga tidak ingin semena-mena.
Dia mengatakan tim dari Pemprov DKI Jakarta yang akan mencarikan solusi.
Baca juga: Pemkot Jaktim Pastikan Penggusuran di Cakung-Cilincing Akan Dilakukan
Saat ini Pemkot Jakarta Timur masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi prosesnya agak lama. Setelah turun disposisi dari Pak Gubernur, baru ditindaklanjuti," kata dia.
Anwar mengatakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur 207 tahun 2016.
Baca juga: Tolak Penggusuran, Sejumlah Warga Cakung Cilincing Demo di Balai Kota DKI
Isinya, setiap pengosongan yang dilakukan oleh pihak swasta harus melalui rekomendasi gubernur.
Sebelumnya, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, ada tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.
Tiga lokasi itu berada di Kebon Sayur Ciracas, Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara.
Ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.