JAKARTA, KOMPAS.com - Yanti (53) terdiam menyaksikan bagian belakang rumahnya dibongkar oleh para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora dan Kelurahan Pekojan, Senin (15/10/2018).
Pembongkaran dilakukan karena rumahnya di Gang Kepiting RT 009 RW 005, Jalan Bandengan Selatan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, itu berdiri di atas saluran air.
Yanti menyaksikan bagian belakang rumahnya yang beralas keramik telah kosong dari barang-barang saat dihancurkan petugas.
"Cuma buat jalan Mbak ini, buat jalan orang-orang rumah sini. Aman-aman saja sebelumnya," kata Yanti, dengan nada sedih kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pedagang Pasar Jambon Cemas Dengar Kabar Lapaknya Akan Dibongkar
Ia mengatakan, telah mendapatkan surat peringatan dari Kelurahan Pekojan untuk membongkar bagian belakang rumahnya.
Warga lainnya, Eko, mengaku telah 50 tahun tinggal di sana dan sudah mengetahui rencana pembongkaran bagian belakang rumahnya.
"Buat pejalan kaki saja. Bukan buat (pemanfaatan) rumah sendiri," kata Eko.
Pembongkaran bangunan di atas saluran air dilakukan terhadap 6 rumah dengan 12 KK di Gang Kepiting.
Bangunan tersebut menutup akses pejalan kaki yang hendak menuju Mushala Al-Fallah dan Jalan Bandengan Selatan.
Ketua RT 009 Wahyudi (31) mengatakan, keenam rumah tersebut telah mendapatkan surat peringatan (SP) pertama sekitar 3 tahun lalu.
Selanjutnya, SP kedua pada 10 Juli 2018 dan SP ketiga pada 11 Oktober 2018.
"Awalnya itu (saluran) plong sampai depan (Jalan Bandengan Selatan). Sudah dikasih peringatan pertama dan kedua enggak ada tanggapan," kata Wahyudi, di lokasi.
Baca juga: Tak Kantongi Izin, Bangunan Rumah Mewah di Lebak Bulus Dibongkar
Akses saluran air menurutnya menjadi tertutup sekitar 20 tahun lalu. Melalui pembongkaran tersebut, ia berharap saluran air mudah dibersihkan.
"Saya sudah pasang plang buat kasih tahu ada mushala, biar orang lewat jalan besar sana tahu. Nanti jadi sebagian atas saluran dibuat jalan menuju mushala," ujar dia.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo mengatakan pembongkaran dilakukan melibatkan 50 personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan Tambora, Satpol PP Kelurahan Pekojan, petugas Suku Dinas Air Kecamatan Tambora, dan petugas Penangana Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pekojan.
"Bagian belakang ini ada yang dijadikan rumah tinggal, dapur, kamar mandi dan bagian atasnya dipakai untuk tambahan kamar. Terpaksa hari ini kita bongkar," kata Tri di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.