BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu kantor Dinas PUPR.
"Telah mengecek barusan yang tersegel ada list KPK yakni ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan bidang penataan ruang PUPR, dan ruangan sekdis PUPR, total ada tiga ruangan," kata Ricardo, di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).
Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta
Kondisi ruangan di lantai satu nampak sepi. Sedangkan, lantai dua kantor Dinas PUPR masih terdapat aktivitas pegawai.
Lantai dua sendiri terdapat ruangan pengelolaan sumber daya air, bidang bangunan gedung negara, bidang pengelolaan jalan dan jembatan, serta bidang pemeliharaan.
Ricardo mengatakan, layanan dari sejumlah bidang di Dinas PUPR masih berjalan. Namun, untuk bidang terkait yang berada di lantai satu kantor dinas PUPR tidak ada aktivitas.
"Intinya ada penyegelan saja. Di dalam sudah tidak ada orang, dan betul sudah tersegel KPK, layanan masih jalan seperti biasa, cuma untuk layanan di bidang terkait seperti lihat sendiri, karena masih tertutup," ujar Ricardo.
Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi
Berdasarkan pantauan Kompas.com kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi nampak sepi dari aktivitas pegawai.
Pintu utama di lantai satu kantor Dinas PUPR tergembok. Selain itu, terlihat juga pintu samping kantor yang menghubungkan ruang kepala dinas dan sekretaris dinas tersegel stiker KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (14/10/2018).
KPK menangkap 10 orang. Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap.
KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura. Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.