Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada di RKPD, Taufik Paksa Anggaran Rehab Kantor Lurah dan Camat Masuk APBD

Kompas.com - 15/10/2018, 14:48 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pemerintahan kota di DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk rehabilitasi kantor lurah dan camat. Namun, kegiatan tersebut ternyata tidak masuk dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD).

"Beberapa kegiatan yang disampaikan oleh wali kota ini ada yang di luar RKPD," kata Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (15/10/2018).

Setiap kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu. Beberapa kegiatan yang dimaksud adalah rehab Kantor Lurah Kemayoran (Jakarta Pusat), perencanaan pembangunan Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima, pembangunan Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima, dan pengawasan pembangunan Kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima (Jakarta Barat).

Baca juga: Sejumlah Rencana Pos Anggaran untuk Orang Meninggal di APBD DKI

Kemudian di Jakarta Selatan, kegiatan rehab kantor yang tidak ada di RKPD adalah Kantor Lurah Kuningan Timur, Kantor Camat Mampang Prapatan, dan Kantor Lurah Karet.

Anggaran rehab kantor-kantor itu sebelumnya juga sempat dicoret pada anggaran perubahan 2018 karena tidak ada dalam RKPD.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan hal ini. Menurutnya, anggaran kegiatan ini boleh dimasukan karena termasuk mendesak.

"Menurut saya ini mendesak semua. Masukin saja Pak (ke APBD 2019) nanti kita pertanggungjawabkan," ujar Taufik.

Awalnya, pihak eksekutif keberatan dengan usulan Taufik. Namun Taufik memaksa. Taufik mengatakan pejabat di tingkat provinsi tidak akan bisa merasakan betapa mendesaknya kegiatan itu.

Namun, pejabat di tingkat kelurahan dan kecamatan pasti membutuhkan perbaikan kantornya secepat mungkin.

Taufik mengusulkan untuk membicaraan hal itu secara khusus kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Masukin saja dulu, nanti kita ngobrol sama Kemendagri," ujar Taufik.

Baca juga: Gagal Perencanaan Berujung pada Serapan APBD DKI Masih Rendah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com