Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Ganjil-Genap demi Penuhi Target Kecepatan 21 Km Per Jam

Kompas.com - 15/10/2018, 14:52 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan perluasan ganjil-genap diperpanjang hingga 31 Desember 2018 untuk memenuhi target dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (PRJMD) 2018-2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kecepatan kendaraan pada 2018 diatur rata-rata 21 kilometer per jam dalam RKPD dan RPJMD.

"Kenapa kita bicara sampai akhir Desember 2018, itu lebih kepada pencapaian target. Setiap tahun kan kita bikin komitmen, KPI (key performance indicator) Dishub pada 2018, kecepatan rata-rata 21 kilometer per jam di 41 koridor utama jalan yang ditetapkan," ujar Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Ini Hasil Positif di Jakarta Selama Penerapan Ganjil-Genap

Menurut Sigit, perluasan ganjil-genap yang telah berlangsung sejak Asian Games dan Asian Para Games 2018 itu memenuhi target kecepatan rata-rata 21 kilometer per jam.

Selain itu, perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games juga berdampak positif.

"Seperti peningkatan kecepatan di ruas jalan tersebut, penurusan travel time atau waktu tempuh, penurunan angka pencemaran (udara), sampai dengan peningkatan pengguna angkutan umum," kata dia. 

Baca juga: Ganjil-Genap Diperpanjang, Hanya Berlaku pada Jam Sibuk

Peningkatan kecepatan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat, lanjut Sigit, tidak signifikan dengan adanya perluasan ganjil-genap.

Sebab, kebijakan ganjil-genap sudah diberlakukan sejak 2016 di tiga ruas jalan tersebut. Yang meningkat adalah jumlah pengguna transportasi umum.

Hal ini berbeda dengan ruas-ruas jalan lain yang baru terkena ganjil-genap saat kebijakan itu diperluas.

Baca juga: Ganjil-Genap Diperpanjang, Ini Sejumlah Jalan yang Tak Terkena Penindakan...

"Tetapi untuk ruas-ruas jalan yang lain, seperti DI Panjaitan, Ahmad Yani, S Parman, Gatot Subroto, itu ada peningkatan kecepatan yang signifikan. Artinya, ini yang harus dikelola," ucap Sigit.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Pemprov DKI akhirnya memutuskan memperpanjang perluasan ganjil-genap dengan beberapa penyesuaian. Perpanjangan mulai berlaku Senin ini.

Perluasan ganjil-genap diperpanjang sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Baca juga: Kritik DPRD DKI soal Perpanjangan Ganjil-Genap di Jakarta...

Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat, yakni mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com